Meninjau Makin Lemahnya Ikatan Sosial Bangsa
Gunardi Endro – Universitas Bakrie
Ada dimensi sosial dalam setiap kepemilikan kita, baik berupa kepemilikan harta yang sifatnya materiil maupun kepemilikan nonmateriil. Implikasi logis yang umumnya kita pahami adalah adanya kewajiban moral untuk memenuhi hak orang lain berupa zakat, infak, dan sedekah bagi fakir miskin, anak yatim, serta orang-orang yang membutuhkan.
Namun, apakah interpretasi seperti itu sudah mencukupi?
Terinspirasi dari kajian Ekonomi Politik Konstitusional Mazhab Tebet yang diinisiasi Ichsanuddin Noorsy dan Yudhie Haryono pada Agustus 2026, saya hendak memperluas interpretasi tersebut dengan lebih menekankan kandungan kualitatif tanggung jawab sosial dari kepemilikan. Dari interpretasi tersebut, saya mengharapkan dapat melihat betapa makin lemahnya ikatan sosial kita sebagai bangsa saat ini.
Kuantifikasi Tanggung Jawab Sosial dari Kepemilikan
Meskipun tidak sedikit orang menolak dan mengabaikannya atas dasar prinsip hak mutlak kepemilikan, kita umumnya mudah memahami dan menyadari bahwa di dalam setiap rupiah yang kita miliki terdapat hak orang lain yang membutuhkannya.
Di wilayah religius, kita memiliki kewajiban membayar zakat dari harta yang dimiliki kepada orang-orang yang berhak menerimanya serta melaksanakan keutamaan membersihkan penghasilan melalui pemberian infak dan sedekah.
Sedangkan di wilayah moral, yang juga bisa bersifat legal, kita memiliki tanggung jawab sosial personal maupun institusional atau korporasi untuk menyisihkan sebagian penghasilan guna meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat dan lingkungan tempat kita berada.
Kuantifikasi tanggung jawab sosial seperti di atas memang relatif mudah dipahami dan ditunaikan untuk kepemilikan harta benda yang sifatnya de facto fisik. Adapun untuk kepemilikan sesuatu yang nonfisik, kuantifikasi tanggung jawab sosial dapat dilakukan melalui penghitungan nilai ekonomis atau utilitasnya.
Masalahnya menjadi rumit ketika sesuatu yang dimiliki tidak bisa atau tidak pantas dikuantifikasi dalam nilai ekonomis, seperti karakter jujur, integritas, keadilan, kesehatan, pengetahuan, kemampuan, kehormatan, kemuliaan, moralitas, spiritualitas, dan lain sebagainya.
Terlebih lagi, kuantifikasi tanggung jawab sosial belum secara mutlak mencakup seluruh dimensi tanggung jawab yang melekat pada suatu kepemilikan. Kuantifikasi hanya mampu memuat dimensi hasil dari suatu rangkaian proses kepemilikan, sementara dimensi prosesnya sendiri cenderung diabaikan.
Aspek Kualitatif Tanggung Jawab Sosial dari Kepemilikan
Kita berutang banyak kepada masyarakat atas apa pun yang kita miliki, terutama di dalam proses bagaimana kepemilikan itu hadir kepada kita.
Proses kepemilikan pengetahuan kebahasaan dan pengetahuan apa pun lainnya yang kemudian memampukan kita mengakuisisi sesuatu tidak bisa tidak melibatkan kontribusi masyarakat. Bahkan proses legitimasi kepemilikan itu sendiri tak terpisahkan dari kontribusi masyarakat.
Implikasi logisnya, kita tidak bisa begitu saja mengasingkan apa yang kita miliki dari proses bersama orang-orang lain di masyarakat dalam meningkatkan kualitas hidup, meskipun secara kuantitatif kita sudah menunaikan kewajiban berbagi kepada orang-orang lain yang berhak mendapatkannya.
Di sinilah letak aspek kualitatif tanggung jawab sosial dari kepemilikan.
Seluruh apa yang kita miliki seharusnya memberikan kontribusi positif maksimal pada proses masyarakat dalam meningkatkan kualitas hidup bersama. Setiap warga negara selayaknya peduli terhadap bangunan struktur dan sistem ekonomi politik yang menjamin terselenggaranya proses masyarakat dalam meningkatkan kualitas hidup bersama.
Dalam hal ini, Mazhab Tebet mengkaji secara intensif dan ekstensif bangunan struktur dan sistem ekonomi politik dalam kaitannya dengan konstitusi negara kita.
Tersingkapnya Indikator Makin Lemahnya Ikatan Sosial Bangsa
Ketika aspek kuantitatif tanggung jawab sosial dari kepemilikan lebih dikedepankan daripada aspek kualitatifnya, bahkan tak jarang diposisikan sebagai satu-satunya aspek, kita terdorong menjadi lebih individualistis dan materialistis.
Aspek kuantitatif diasosiasikan dengan hak dan kuasa individu terhadap kepemilikan yang berujung pada hasil bersih yang diambilnya untuk konsumsi. Sedangkan aspek kualitatif diasosiasikan dengan kewajiban moral individu untuk memberikan kontribusi pada proses produksi di masyarakat dalam meningkatkan kualitas hidup bersama.
Memang, prioritasi aspek kuantitatif yang berujung pada konsumsi hasil bersih tak mungkin mengabaikan proses kerja sama berproduksi. Demikian pula sebaliknya, prioritasi aspek kualitatif yang berujung pada proses kerja sama berproduksi tak mungkin mengabaikan hasil bersih untuk konsumsi.
Perbedaannya terletak pada sumber kepercayaan yang membangun ikatan sosial di antara individu-individu warga bangsa.
Pada prioritasi aspek kuantitatif, ikatan sosial yang terbangun didasari kepercayaan terhadap nilai kuantitatif utilitas dari kepemilikan masing-masing individu, atau singkatnya ikatan sosial berbasis kemanfaatan.
Sedangkan pada prioritasi aspek kualitatif, ikatan sosial yang terbangun didasari kepercayaan terhadap konsistensi nilai kualitatif dari kepemilikan masing-masing individu, atau singkatnya ikatan sosial berbasis kebajikan.
Jika mata uang rupiah mengodifikasikan kepemilikan setiap warga bangsa, dinamika nilai mata uang rupiah merepresentasikan dinamika sumber kepercayaan yang membangun ikatan sosial antarwarga bangsa yang wujud ekonomisnya berupa ukuran produktivitas.
Ketika Ichsanuddin Noorsy menunjukkan data fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap USD dengan tren pelemahan persisten sejak tahun 1964 sampai saat ini, saya menduga keras ada yang tidak beres dengan ikatan sosial antarwarga bangsa.
Memang, nilai tukar bukan ukuran langsung produktivitas, karena menguat dan melemahnya bergantung pada interaksi produktivitas, perdagangan, harga, modal, teknologi, infrastruktur, kebijakan fiskal, kebijakan moneter, dan faktor-faktor lainnya, terutama faktor politik global yang dihadapi.
Namun, tren pelemahan persisten jangka panjang menunjukkan ketidakberdayaan sumber daya internal yang menggerakkan produktivitas.
Sumber daya internal produktivitas adalah kualitas warga dan kepercayaan antarwarga berbasis kualitasnya masing-masing, bukan kepercayaan berbasis nilai utilitas kepemilikannya. Ikatan sosial yang terbangun merupakan ikatan berbasis kebajikan, bukan kemanfaatan.
Keberhasilan pengadaan dan pengembangan lebih lanjut dari faktor-faktor eksternal yang menopang produktivitas hanya mungkin terjadi jika vitalitas sumber daya internal memadai.
Transfer teknologi dan pengembangan teknologi secara mandiri, misalnya, hanya akan sukses jika kerja sama antarwarga profesional didasari kepercayaan berbasis kebajikan. Penambahan investasi untuk meningkatkan modal hanya akan diminati investor jika kejujuran dan transparansi berlaku dalam membangun ikatan sosial.
Ketika sumber daya internal lemah dan melemah, produktivitas terombang-ambing menjadi bulan-bulanan faktor eksternal. Ikatan sosial antarwarga bersifat tentatif karena melulu berorientasi pada kemanfaatan.
Masing-masing warga berlomba-lomba mencari kesempatan untuk memaksimalkan utilitas, jika perlu dengan berkhianat dan melakukan tindak korupsi.
Melemahnya ikatan sosial bangsa seperti ini, jika dibiarkan, akan melanggengkan kolonialisme, ketimpangan, penindasan, dan perbudakan modern yang akhirnya berujung pada disintegrasi bangsa.
Tentu kita semua tak menginginkannya.
Perlunya peningkatan sumber daya internal produktivitas melalui perombakan sistem pendidikan nasional menjadi suatu keniscayaan untuk mengatasinya.
Gunardi Endro
Universitas Bakrie
