Efrat Tio Desak Gubernur Pertahankan Tarif Lama untuk Selamatkan Bisnis Hiburan
JAKARTA, GNNINDONESIA.COM, Pengacara terkenal DR. Hotman Paris Hutapea dan sejumlah pengusaha dari industri hiburan, termasuk Efrat Tio dari Murino Group, berkumpul di Kantor Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia. Pertemuan ini, yang berlangsung pada Jumat, 26 Januari 2024, membahas seriusnya dampak penundaan pajak hiburan sebesar 40%.
Efrat Tio, pengusaha Black Owl dari Murino Group, menyampaikan rasa terharu atas perhatian Menko Luhut terhadap industri hiburan. “Pak Menko bilang kita harus segera mengeluarkan langkah untuk tidak menerapkan pajak baru di Pemda, sambil berjalan judicial review yang akan didukung oleh pemerintah,” ungkapnya.
Tio menyatakan kebingungannya dalam menghadapi polemik tarif baru, mengungkapkan kekhawatirannya bahwa penerapan tarif 40% dapat menyebabkan gulung tikar bagi banyak industri. “Kami tidak akan sanggup, karena terlalu besar 40% plus lagi ada service charge, belum lagi macam-macam luar biasa. Saya rasa industri manapun di Indonesia akan gulung tikar jika diterapkan tarif 40%,” ujarnya dengan tegas.
Dalam upayanya mempertahankan usahanya, Tio mendesak gubernur untuk menerapkan tarif lama sambil melakukan perbaikan pada Undang-Undang melalui judicial review. “Harapannya kita sudah kemana-mana, sudah ketemu Menteri dan Pak Luhut yang paling konkrit saya lihat, yang paling serius untuk mendukung. Dan dia paling mengerti jeritan hati dari Pengusaha dan seluruh karyawan,” tutupnya, menyoroti ketidakpastian yang dihadapi oleh pelaku industri hiburan di tengah gejolak perubahan regulasi.