BeritaEkonomi & Bisnis

Triple Helix Indonesia Siap Dampingi Pelaku Usaha Urus Izin BPOM, Registrasi Produk Diharapkan Lebih Cepat

GNNINDONESIA.COM, Jakarta, 6 Agustus 2026 – PT Triple Helix Indonesia (THI) memperkuat komitmennya dalam membantu pelaku usaha memperoleh izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui layanan konsultasi, edukasi, dan pendampingan registrasi produk. Langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat proses perizinan sekaligus meningkatkan kualitas dokumen yang diajukan kepada regulator.

Komitmen itu disampaikan Komisaris Utama PT Triple Helix Indonesia George Gunawan didampingi Komisaris Hery Sofiyandy dan Operation Manager Aldita Amira usai menghadiri seminar regulasi BPOM dalam rangkaian Indo Healthcare Gakeslab Expo 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (6/8/2026).

George mengatakan masih banyak perusahaan, terutama UMKM, industri yang sedang berkembang, hingga importir yang mengalami kendala saat mengurus registrasi produk karena belum memahami secara menyeluruh persyaratan administrasi maupun teknis yang ditetapkan BPOM.

Menurutnya, persoalan tersebut membuat proses registrasi menjadi lebih panjang karena dokumen yang diajukan sering kali harus diperbaiki atau dilengkapi kembali sebelum dapat memasuki tahapan evaluasi.

“Sebagian besar keterlambatan justru terjadi karena dokumen belum lengkap. Oleh sebab itu kami hadir untuk membantu perusahaan mempersiapkan seluruh persyaratan sejak awal sehingga proses registrasi dapat berjalan lebih efektif,” ujar George.

Melalui konsep Triple Helix yang mengedepankan kolaborasi akademisi, dunia usaha, dan pemerintah, PT Triple Helix Indonesia memberikan pendampingan mulai dari pemeriksaan dokumen, penyusunan persyaratan administrasi, hingga konsultasi terkait regulasi yang berlaku.

George menjelaskan bahwa perusahaan menerapkan proses penyaringan (screening) secara menyeluruh sebelum berkas dikirimkan ke BPOM. Tujuannya agar dokumen yang diajukan telah memenuhi seluruh persyaratan sehingga mengurangi potensi pengembalian berkas akibat kekurangan administrasi.

“Kalau seluruh persyaratan sudah dipenuhi sejak awal, proses registrasi tentu akan lebih cepat. Ini juga membantu regulator karena dokumen yang diterima sudah lebih siap untuk dievaluasi,” katanya.

Ia menambahkan, salah satu tantangan terbesar dalam registrasi produk impor adalah kewajiban legalisasi sejumlah dokumen oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) atau Konsulat Jenderal Republik Indonesia di negara asal. Tahapan tersebut sering menjadi faktor yang memperpanjang waktu pengurusan.

Meski demikian, George menilai seluruh regulasi tersebut tetap memiliki tujuan penting, yakni memastikan produk yang beredar di Indonesia memenuhi standar keamanan, mutu, dan manfaat bagi masyarakat.

Karena itu, ia berharap penyederhanaan proses administrasi dapat terus dilakukan melalui pemanfaatan teknologi digital tanpa mengurangi fungsi pengawasan BPOM sebagai regulator.

Selain itu, George mendorong adanya komunikasi yang lebih intensif antara pemerintah, perguruan tinggi, asosiasi, dan pelaku industri agar pemahaman terhadap regulasi semakin merata.

Menurutnya, kolaborasi tersebut akan meningkatkan kualitas pengajuan registrasi produk sekaligus memperkuat daya saing industri nasional di tengah persaingan global yang semakin ketat.

Melalui partisipasi dalam Indo Healthcare Gakeslab Expo 2026, PT Triple Helix Indonesia juga ingin memperluas edukasi kepada pelaku usaha mengenai pentingnya menyiapkan dokumen registrasi secara benar sejak awal. Dengan demikian, proses memperoleh izin BPOM dapat berlangsung lebih cepat, transparan, dan memberikan kepastian waktu bagi dunia usaha.

George berharap sinergi yang terus dibangun antara pemerintah, akademisi, dan sektor industri mampu menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif sekaligus mempercepat hadirnya berbagai produk berkualitas yang aman digunakan oleh masyarakat Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *