MetropolitanPopuler

Badan Pengkajian Nawacita Nusantara: Jangan Biarkan Polri Kehilangan Independensinya!

JAKARTA, GNNINDONESIA.COM – Wacana mengenai kepolisian negara yang akan ditempatkan di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menuai kritik tajam dari berbagai pihak. Salah satu suara yang paling lantang datang dari Presiden Eksekutif Badan Pengkajian Nawacita Nusantara, Prof. Dr. H. Tubagus Bahrudin, S.E., M.M., yang menilai gagasan tersebut sebagai kemunduran besar dalam reformasi kepolisian di Indonesia.

Dalam keterangannya pada Minggu (16/3/2025), Tubagus Bahrudin menegaskan bahwa Polri harus tetap berada di bawah langsung Presiden sebagai bagian dari profesionalisme kepolisian yang sudah diterapkan selama ini. Menurutnya, perubahan struktur yang menempatkan Polri di bawah Kemendagri justru berpotensi melemahkan independensi kepolisian serta mengancam stabilitas hukum dan keamanan di daerah.

“Wacana menempatkan Polri di bawah Kemendagri adalah kegagalan reformasi kita. Negara kita adalah negara maju, negara berkembang, negara maritim yang membutuhkan sistem kepolisian yang profesional dan independen. Jika Polri berada di bawah Kemendagri, maka struktur kepemimpinannya akan berubah secara drastis, di mana kepolisian daerah akan berada di bawah naungan gubernur, dan Polres akan berada di bawah bupati atau wali kota. Ini pemikiran yang kurang tepat dan berpotensi menghambat kemajuan bangsa,” tegas Tubagus Bahrudin.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dalam sistem yang ada saat ini, Polri sebagai institusi negara yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden sudah sesuai dengan prinsip negara hukum yang demokratis. Dengan adanya wacana perubahan ini, ia khawatir bahwa akan terjadi intervensi politik dalam kinerja kepolisian di daerah, yang pada akhirnya dapat mempengaruhi stabilitas keamanan nasional.

“Jika Polri tidak lagi di bawah Presiden, kita bisa menghadapi kemunduran seperti yang pernah terjadi di masa lalu. Ini bukan hanya soal reformasi kepolisian, tetapi juga tentang masa depan bangsa. Kita tidak ingin kembali ke masa ketika kepolisian tidak independen dan rentan terhadap kepentingan politik lokal. Oleh karena itu, saya berharap para pemangku kebijakan di Senayan benar-benar mempertimbangkan dampak besar dari wacana ini,” ujarnya.

Sebagai pemimpin Lembaga Nawacita Nusantara, Tubagus Bahrudin mengajak seluruh elemen masyarakat, akademisi, serta tokoh bangsa untuk turut menyuarakan pandangan kritis terkait wacana ini. Ia menegaskan bahwa kebijakan yang menyangkut institusi kepolisian haruslah berdasarkan kajian yang matang dan mempertimbangkan kepentingan nasional jangka panjang.

“Saya berharap para pemangku kebijakan tidak tergesa-gesa dalam mengambil keputusan. Reformasi yang sudah berjalan baik selama ini jangan sampai mundur hanya karena kepentingan tertentu. Polri harus tetap profesional, independen, dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden demi masa depan Indonesia yang lebih baik,” pungkasnya.

Dengan perdebatan yang terus berkembang, keputusan akhir mengenai posisi Polri dalam struktur pemerintahan akan menjadi salah satu isu krusial dalam dinamika politik dan hukum di Indonesia. Masyarakat pun menanti kebijakan yang tetap menjaga profesionalisme dan independensi Polri dalam menjalankan tugasnya sebagai penjaga keamanan dan ketertiban negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *