GNNINDONESIA.COM, JAKARTA – Memperingati Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026, Wantimpres Presiden Dewan Pengacara Nasional Indonesia (DPN Indonesia), Dr. Bonar P. Krisnanto, S.H., M.H., menegaskan bahwa Pancasila harus menjadi landasan utama dalam penegakan hukum di Indonesia. Menurut Dr. Bonar, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila harus tercermin dalam upaya mewujudkan keadilan, kepastian hukum, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia. Pancasila tidak hanya menjadi ideologi negara, tetapi juga pedoman dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara yang harmonis. “Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026. Mari kita perkuat komitmen untuk menjaga persatuan, menegakkan keadilan, serta mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila demi Indonesia yang lebih maju dan bermartabat,” ujar Dr. Bonar P. Krisnanto. Ia berharap semangat Pancasila terus menjadi perekat persatuan bangsa sekaligus fondasi dalam membangun sistem hukum yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Terkait Navigasi pos Hari Lahir Pancasila 2026, Aktivis Mahasiswa Minta Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi Rakernas KAI 2026 Bahas Program Organisasi, KUHAP Baru, hingga Penguatan Bantuan Hukum