Rakernas KAI 2026 Bahas Program Organisasi, KUHAP Baru, hingga Penguatan Bantuan Hukum
GNNINDONESIA.COM, Kongres Advokat Indonesia (KAI) akan menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KAI Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan sejumlah kegiatan penting, antara lain Gerakan Seribu Paralegal (GSP), Diskusi Publik bertema “Implementasi dan Hambatan Pelaksanaan KUHAP”, hingga perayaan Hari Ulang Tahun ke-18 Kongres Advokat Indonesia. Seluruh rangkaian kegiatan tersebut akan berlangsung pada 4–6 Juni 2026 di Aula Gubernur Nusa Tenggara Barat dan Hotel Lombok Raya, Mataram.
Diskusi Publik KUHAP
Dalam diskusi publik tersebut, KAI menghadirkan sejumlah tokoh dan pakar hukum nasional sebagai narasumber.
Di antaranya yang telah mengonfirmasi kehadiran adalah Hakim Agung RI pada Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA), Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo, S.H., M.Hum., Wakil Menteri Hukum Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum., yang juga dikenal sebagai salah satu perancang lahirnya KUHAP baru, serta Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Erasmus Abraham Todo Napitupulu, yang akan mewakili unsur masyarakat sipil.
Selain itu, panitia juga masih menunggu konfirmasi kehadiran dari Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., Jaksa Agung Prof. Dr. H. ST. Burhanuddin, S.H., M.M., M.H., serta Ketua Komisi III DPR RI Dr. Habiburokhman, S.H., M.H.
Kehadiran para tokoh hukum nasional tersebut diharapkan dapat memperkaya wawasan para peserta Rakernas maupun praktisi hukum lainnya mengenai implementasi KUHAP yang baru diberlakukan.
Ketua Presidium DPP KAI, Adv. Dr. KP. H. Heru S. Notonegoro, S.H., M.H., CIL., CRA., menjelaskan bahwa tema diskusi publik yang diangkat KAI sangat relevan dengan dinamika penegakan hukum yang berkembang saat ini. Menurutnya, sejak diberlakukannya KUHAP yang baru, berbagai dinamika dan hambatan masih ditemukan dalam proses implementasinya.
“Kami berharap diskusi publik yang digelar KAI dapat menjadi forum sekaligus media pembelajaran terbuka untuk mencari jalan keluar atau solusi atas berbagai hambatan yang mungkin dialami para penegak hukum dalam implementasi KUHAP baru di lapangan,” ujar Presidium Heru, Jumat (29/5).
Ia juga menyoroti bahwa pelaksanaan KUHAP masih memerlukan sejumlah Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan teknis pelaksanaannya. Hingga saat ini, masih terdapat sejumlah PP yang belum diterbitkan atau masih dalam proses pembahasan sebagai pedoman teknis penerapan KUHAP.
“Come on para ADVOKAI, mari bersama-sama membedah KUHAP di Rakernas KAI 2026 bersama para tokoh yang hadir, agar dapat mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat,” tutur Presidium Heru.
GSP Gerakan Seribu Paralegal
Selain diskusi publik, Rakernas KAI 2026 juga direncanakan akan melaksanakan Pelatihan Paralegal yang merupakan hasil kerja sama dan kolaborasi antara Kongres Advokat Indonesia dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagai realisasi program “Gerakan Seribu Paralegal (GSP) untuk Keadilan dan Kesejahteraan Masyarakat”.
“Jadi kehadiran kami di NTB tidak semata-mata hanya untuk kepentingan internal organisasi dalam melaksanakan Rakernas, tetapi kami ingin memberikan legacy bagi seluruh masyarakat NTB. Target kami, satu desa di NTB memiliki satu paralegal sehingga dapat memberikan bantuan hukum kepada masyarakat secara nonlitigasi,” ujar Presidium Heru.
18 Tahun KAI
Tahun 2026 menjadi momentum penting bagi Kongres Advokat Indonesia yang genap berusia 18 tahun. Selama perjalanannya, KAI telah berkembang pesat baik dari sisi keanggotaan, manajemen organisasi, maupun peran aktifnya dalam pembangunan sektor hukum nasional.
Salah satu kontribusi nyata KAI adalah keterlibatannya dalam memberikan berbagai masukan dan pokok-pokok pikiran kepada para pemangku kebijakan serta pembentuk undang-undang terkait lahirnya KUHP dan KUHAP yang baru.
Selain membahas program-program organisasi ke depan, Rakernas KAI 2026 juga akan memberikan apresiasi kepada daerah maupun individu yang dinilai aktif dalam melakukan perekrutan anggota, edukasi hukum kepada masyarakat, hingga pendampingan terhadap perkara-perkara yang menjadi perhatian publik.
Rakernas juga akan membahas berbagai isu internal dan eksternal organisasi, mulai dari rekomendasi strategis, rencana kerja ke depan, penyempurnaan peraturan organisasi, hingga laporan kinerja DPP KAI periode 2024–2026.
