Diskusi Publik: Siti Fatimah Ajak Berperan Aktif dalam Pemberantasan Korupsi
Jakarta, GNNINDONESIA.COM, 21 Mei 2024 – Siti Fatimah, Ketua Umum Waktu Indonesia Bergerak, menekankan pentingnya pemberantasan korupsi dalam upaya mewujudkan kemandirian energi nasional. Hal ini disampaikan Siti Fatimah dalam wawancara dengan awak media setelah menjadi salah satu narasumber di acara Diskusi Publik Pusaran Indonesia yang mengusung tema “Kebangkitan Nasional dan Kemandirian Energi untuk Indonesia Maju”. Acara ini berlangsung di Upnormal Raden Saleh, Selasa sore (21/05).
Diskusi Publik ini juga menghadirkan beberapa pembicara lain, antara lain Rafli Maulana (Direktur Eksekutif Pusaran Indonesia), Kemal Yudha Prakarsa (Ketua Bidang BUMN DPP KNPI), Dr. Anggawira (Sekretaris Jenderal BPP HIPMI), dan Bambang Hartono (Staf Khusus KSP Bidang Infrastruktur, Investigasi dan Energi). Diskusi dipandu oleh moderator Aldi Agus Setiawan, Deputi Direktur Pusaran Indonesia.
Dalam wawancaranya, Siti Fatimah mengungkapkan bahwa sebelum melangkah lebih jauh dalam sektor energi dan lainnya, permasalahan korupsi di Indonesia harus diselesaikan terlebih dahulu. “Banyak kepala daerah yang terindikasi korupsi dan sudah ditangani oleh KPK. Bagaimana kita bisa mewujudkan ketahanan energi jika para pemimpinnya korup?” ujarnya tegas.
Menurut Siti Fatimah, salah satu masalah utama adalah politik dinasti dan biaya politik yang tinggi, yang seringkali memicu korupsi. “Setiap calon kepala daerah harus mengeluarkan mahar politik yang besar, yang kemudian memaksa mereka mencari cara untuk mengembalikan modal tersebut saat terpilih, biasanya melalui korupsi,” tambahnya.
Siti Fatimah juga menyoroti perlunya pemilihan kepala daerah yang lebih berkualitas dan berintegritas. Ia menyarankan agar pemilihan kepala daerah dikembalikan ke sistem yang lebih terpusat dan diawasi ketat oleh pemerintah pusat, seperti pada masa lalu.
Dalam bidang energi, Siti Fatimah memaparkan program-program yang telah dilaksanakan oleh Waktu Indonesia Bergerak, termasuk pengembangan alat pembakar sampah dan pencacah sampah yang dapat diolah menjadi briket. Program ini telah disosialisasikan di 17 provinsi sebagai langkah nyata untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil.
“Sebelum meminta dukungan rakyat dalam pemilu, para calon pemimpin seharusnya menunjukkan kontribusi nyata bagi masyarakat. Mengandalkan politik uang hanya akan memperparah masalah korupsi di negeri ini,” pungkasnya.
Sebagai penutup, Siti Fatimah menyatakan bahwa pemberantasan korupsi adalah langkah awal yang krusial untuk mencapai Indonesia yang maju dan mandiri dalam sektor energi. Ia berharap agar pemerintah dan seluruh elemen masyarakat bisa bersama-sama berkomitmen untuk memberantas korupsi demi masa depan bangsa yang lebih baik.