Transformasi Pembelajaran Desa: LMS Pamong Desa Hadir untuk Peningkatan Kapasitas Aparatur
GNNINDONESIA.COM, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa telah mengambil langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dan pengurus kelembagaan desa. Salah satu upaya penting yang dilakukan adalah dengan memperkenalkan Learning Management System (LMS) Pamong Desa, sebuah platform digital interaktif yang memungkinkan pembelajaran secara fleksibel tanpa terikat oleh ruang dan waktu.
LMS Pamong Desa merupakan salah satu hasil dari Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD). Platform ini bertujuan untuk mempercepat proses pembelajaran bagi aparatur pemerintahan desa, sehingga mereka dapat lebih efektif dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Dengan adanya LMS Pamong Desa, ini menjadi momentum penting dalam bidang pelatihan dan peningkatan kapasitas bagi pemerintah desa dan pengurus kelembagaan desa,” ungkap Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri. LMS ini juga menjadi langkah penting dalam memodernisasi metode pembelajaran yang sudah dimulai sejak masa pandemi Covid-19.
Sebagai pedoman bagi pengelola LMS Pamong Desa, petunjuk teknis (juknis) disusun dengan tujuan untuk memperjelas tugas, fungsi, dan alur kerja dalam penyelenggaraan platform ini. Juknis tersebut juga bertujuan untuk meminimalkan risiko dan memastikan optimisasi proses pembelajaran online.
“Juknis ini sangat diperlukan untuk memberikan panduan yang jelas bagi pengelola LMS Pamong Desa, agar penyelenggaraan pembelajaran dapat berjalan dengan lancar dan optimal,” tambahnya. Selain itu, juknis ini juga mengatur tanggung jawab setiap pihak yang terlibat, mempermudah evaluasi, dan meningkatkan pemahaman di seluruh tingkat pengelolaan platform.
Pada 13 hingga 15 November 2024, rangkaian kegiatan penyusunan juknis di Provinsi Banten, Jawa Timur, dan Daerah Istimewa Yogyakarta menunjukkan partisipasi peserta yang sangat aktif. Mereka memberikan berbagai masukan dan ide konstruktif untuk penyempurnaan penyusunan juknis LMS Pamong Desa.
Harapan besar disampaikan oleh pihak Kemendagri agar penyusunan juknis ini dapat tercapai dengan baik. Hal ini diharapkan dapat memastikan bahwa penyelenggaraan LMS Pamong Desa berjalan secara optimal, sehingga seluruh stakeholder dapat merasakan manfaat dari pelatihan yang diikuti, khususnya dalam peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa dan pengurus kelembagaan desa.