Ekonomi & BisnisInternasionalPopuler

Koperasi Simpan Pinjam Nasari Membangun Citra Baru Sebagai Lembaga Keuangan Unggul

JAKARTA, GNNINDONESIA.COM, 28 Oktober 2023 – Pimpinan Cabang KSP Nasari, April Marbun, MM, M.Par, menghadirkan inovasi terbaru dengan memperkenalkan aplikasi “Nadi” di JBL Festival 2023 yang berlangsung di Istora Senayan Jakarta pada Minggu (28/10/2023).

KSP Nasari, atau Koperasi Simpan Pinjam – Primer Nasional, yang dikenal dengan “Nadi” (Nasari Digital), menjadikan Nadi sebagai Pelopor Koperasi Digital untuk generasi muda. Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan para anggota dalam mengelola urusan keuangan mereka dengan aman, mudah, dan cepat, semuanya dalam genggaman mereka.

Nadi dapat diakses melalui aplikasi “nadiindoapps,” yang memberikan kemudahan penggunaan kepada seluruh anggota KSP Nasari.

April Marbun, MM, M.Par, menyatakan bahwa dia pindahan dari Medan ke Jakarta dan telah tinggal empat bulan di ibu kota. Meskipun Kantor Pusat KSP Nasari terletak di Kota Semarang, Jawa Tengah, Nadi Digital memberikan solusi modern bagi para anggota KSP Nasari sebagai platform marketplace dan mobile banking.

KSP Nasari, yang berdiri sejak 31 Agustus 1998 di bawah Kementerian Koperasi, ingin memodernisasi cara mereka beroperasi. April Marbun menjelaskan, “Konsepnya adalah Koperasi naik kelas, makanya dibuat aplikasi Nasari Digital ini. Kami mengikuti perkembangan teknologi sehingga para anggota dapat mengakses layanan kami, “ucap April.

Saat ini, KSP Nasari memiliki lebih dari 80 ribu anggota di seluruh Indonesia. Proses pendaftaran anggotanyapun meliputi pendaftaran, simpanan pokok, dan simpanan wajib. Untuk pembiayaan atau pinjaman, terdapat berbagai produk dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

April Marbun menggarisbawahi bahwa KSP Nasari selalu berusaha beradaptasi dengan perkembangan teknologi saat ini. Mereka juga menerapkan transparansi dengan anggota dapat mengakses terkait SHU (Sisa Hasil Usaha) dan Dividen yang dibagikan oleh Koperasi pada Rapat informasi Anggota Tahunan.

Dalam usahanya untuk mengubah citra Koperasi di mata masyarakat, April Marbun menyatakan, “Koperasi sebenarnya bisa sejajar dengan lembaga keuangan lain. Undang-Undang pasal 33 telah mengaturnya. Jadi, kami ingin menunjukkan bahwa Koperasi adalah salah satu lembaga keuangan yang diatur oleh hukum dan dapat bersaing dengan lembaga keuangan lainnya.” KSP Nasari berkomitmen untuk meningkatkan peran dan citra Koperasi dalam dunia keuangan, “pungkas April penuh semangat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *